Cepat, Lugas dan Berimbang

Identitas dan Peran 20 Senior Penyiksa Prada Lucky yang Dikenai Pasal Berlapis

Oknum Perwira TNI

Piek Budyakto menyampaikan duka cita atas kejadian itu. Piek sedih atas peristiwa memilukan dan menyayat hati. Ia mengaku akan melakukan segala proses secara terang-terangan benderang.

“Saya kehilangan anggota saya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung dari Sersan Mayor Kristian Namo, ini menyedihkan dan sesalkan,” ujar Piek Budyakto.

Piek Budyakto juga menyampaikan perintah dari Menteri Pertahanan maupun pejabat Mabes TNI agar pengusutan kejadian ini dilakukan secara terbuka sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, membenarkan kabar Lucky menjadi korban penganiayaan seniornya.

Ia menegaskan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Subdetasemen Polisi Militer juga telah mengambil keterangan prajurit yang terindikasi terlibat dalam kasus ini.

“Betul. Tapi kejadian dan siapa pelakunya, saya tidak tahu karena itu wewenang Batalyon,” kata Deny, Rabu (6/8/2025) malam.

Pihak Polisi Militer TNI tengah menyelidiki kasus kematian Prada Lucky Namo.

Menurut Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, kasus tersebut sedang ditangani penyidik Polisi Militer.

“Kita serahkan semuanya kepada penyidik dalam hal ini Polisi Militer,” ujar Agus, dilansir dari Kompas.com, Kamis (7/8).

Agus menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan untuk mengungkap kasus kematian Prada Lucky Namo, termasuk pelaku dalam kejadian itu. Sebab, ada dugaan Prada Lucky tewas akibat dianiaya seniornya.

Apabila terbukti korban meninggal dunia karena dianiaya, maka pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku. “Tentunya nanti akan proses selanjutnya,” kata dia.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN