Anggota Polsek Rote Barat dipimpin Kanit Reskrim Aipda Heron Yanson ke lokasi kejadian dan melakukan tindakan pertama TKP.
Jenazah korban Mikel langsung dievakuasi ke rumah korban oleh Tim BPBD Kabupaten Rote Ndao bersama anggota Polsek Rote Barat dan warga.
Jenazah korban kemudian semayamkan di rumah korban. Dan, lanjutkan pemeriksaan luar oleh 3 orang petugas medis pimpinan dokter Felin Ndu Ufi dari Puskesmas Delha.
Hasil pemeriksaan luar ada luka lecet pada kaki dan tangan, kebiruan pada bagian bibir, ujung jari kaki dan tangan.
Ada pula luka pada bagian leher. Selain itu kondisi kepala, hidung dan anus sudah ada belatung.
Korban diperkirakan meninggal sekitar 2 atau 3 hari sebelum ditemukan dengan diagnosa awal korban meninggal karena kekurangan oksigen.
Usai pemeriksaan oleh petugas medis, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga korban untuk dimakamkan.
Senin (18/7/2022) malam langsung dilakukan ibadah pemakaman oleh Pendeta Mince Modok, S.Th dihadiri pihak leluarga serta warga Desa Mbueain.
“Diagnosa awal dari pihak medis bahwa korban diduga meninggal dunia karena kehabisan nafas. Kondisi tersebut ditandai dengan kebiruan pada bagian bibir, ujung jari kaki dan tangan serta adanya kotoran pada bagian anus korban,” kata Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Yeni Setiono, SH, Selasa (19/7/2022).
Pihak keluarga korban juga disarankan membuat laporan lolisi guna proses hukum, namun pihak keluarga masih berunding.***
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel



