Cepat, Lugas dan Berimbang

Hasil Rontgen Anak Korban Penganiayaan Guru di Rahong Utara Alami Cedera Otak Traumatik

Ruteng, infopertama.com – Jefrianus Jehalu (11) siswa kelas IV SDI Muwur korban penganiayaan guru di sekolahnya atas nama Aventinus Gandu mengalami Trauma Kranium atau cedera kepala berdasarkan hasil Rontgen di RSUD Ruteng, pada Rabu, 19 Februari 2025.

Jefrianus Jehalu yang didampingi ibu kandungnya, mendatangi RSUD Ruteng pada Rabu (19/02) siang melakukan Rontgen Radiografi Cranium Proyeksi AP dan lateral.

Hasilnya, sebagaimana dalam salinan yang diperoleh media ini per 20 Februari 2025 bahwa korban an Jefrianus Jehalu mengalami Trauma Kranium.

Trauma kranium atau cedera kepala adalah kelainan struktur kepala yang disebabkan oleh benturan atau trauma fisik. Trauma kepala dapat menyebabkan cedera otak traumatik (COT) atau kerusakan tulang tengkorak akibat pukulan keras di kepala atau karena benturan.

Keluarga korban, Kampianus Jebaru kepada media menjelaskan, berdasarkan hasil Rontgen, dokter pemeriksa dr. Trianto, Sp.B menyarankan agar anak korban dilakukan CT Scan wajah rekonstruksi 3D non kontras.

Saran tersebut, jelas Kampianus karena anak korban pada bagian kepala mengalami retak rambut, yakni keretakan seukuran rambut.

Sebelumnya, diberitakan seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar Inpres (SDI) Muwur bernama Jefrianus Jehalu (11) di Kecamatan Rahong Utara dianiaya oleh gurunya sendiri hingga pingsan, pada Selasa, 18 Februari 2025.

Anak korban dianiaya gurunya dengan cara ditinju dengan dua tangan sekaligus sebanyak dua kali di area pelipis kiri dan kanan yang menyebabkan anak korban pingsan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN