Agus dalam video tersebut terdengar lihai merayu korban dengan cara mengungkit-ungkit masa lalu korban, seolah-olah ia mengetahui masa lalu korban dengan pacarnya.
“Kamu pikir saya modus ya, seperti cowok-cowok lain, benarkan? Karena cowok-cowok itu juga hanya manfaatin kamu. Modusnya gini-gini, buktinya merusak kamu,” rayu Agus dalam video itu.
Dalam rekaman video itu juga terdengar Agus sempat melontarkan kata-kata yang tidak pantas dengan mengandaikan dirinya berdua di dalam sebuah kamar.
“Walau kita berdua di kamar tidak bisa apa-apa, saya masih dimandiin sama mama saya. Saya tidak sama kayak cowok-cowok lain,” ucap Agus.
Kombes Pol Syarief Hidayat menyebut rekaman video yang sudah dilakukan uji forensik digital itu menjadi bukti bahwa memang ada interaksi antara Agus sebagai pelaku dengan korban.
Di video itu terdengar kalimat-kalimat manipulatif Agus yang memanfaatkan kelemahan korban.
Berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Tinggi NTB, polisi selanjutnya akan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Syarief mengatakan permintaan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Penyidik akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kekerasan seksual yang dilakukan Agus di sebuah homestay di Mataram.
“Rekonstruksi pertama sudah ada yang versi korban kita akan lakukan rekonstruksi versi tersangka di TKP. Itu permintaan dari kejaksaan, itu hasil koordinasi kita dengan jaksa.”
“Insya Allah Rabu, karena untuk saat ini kita masih menerima tamu dari pusat untuk mengevaluasi kerja-kerja kami,” jelas mantan Wakapolresta Mataram itu.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







