Cepat, Lugas dan Berimbang

Geotermal Poco Leok Menunjang Swasembada Energi

Naiknya impor energi seperti ini menunjukkan kebutuhan energi Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal demikian disebabkan oleh produksi minyak Indonesia yang cenderung menurun, sementara konsumsinya bertambah. Padahal, di lain sisi Indonesia memiliki banyak potensi energi baru terbarukan (EBT), seperti panas bumi, tenaga surya, energi hidro, energi angin dan lainnya. Namun, baru sebagian kecil dari potensi ini yang telah dimanfaatkan.

Pada tahun 2022, kementerian ESDM menyampaikan bahwa kapasitas pembangkit listrik tenaga energi baru terbarukan (PLT EBT) tahun 2021 mencapai 11.157 Megawatt. Kapasitas ini di bawah target yang ditetapkan untuk tahun tersebut, yaitu sebesar 11.357 Megawatt (Mw). Kapasitas PLT EBT tersebut terdiri atas: 6.601,9 Mw tenaga air; 2.276,9 Mw tenaga panas bumi; 1.920,4 Mw bioenergi; 200,1 Mw tenaga surya; 154,3 Mw tenaga angin;  dan 3,6 Mw tenaga hibrida.

Angka dan data di atas pada dasarnya sebuah ironi. Dikatakan demikian karena praktik-praktik impor energi yang dilakukan pemerintah Indonesia yang telah turun temurun dilakukan, berbanding terbalik dengan ketersediaan potensi energi yang dimiliki. Indonesia yang kaya akan sumber daya alam lebih khususnya kekayaan energi tampaknya sudah sangat ketergantungan energi dengan negara lain. Padahal, potensi energi-energi bersih yang siap menjadi ketahanan energi nasional masih sangat minim dimanfaatkan.

Harta Karun Transisi Energi

Transisi energi merupakan proses pengalihan energi yaitu dari energi tidak ramah lingkungan menuju energi ramah lingkungan alias energi hijau. Pengalihan menuju energi bersih telah menjadi kehendak bersama dunia internasional. Kehendak bersama dunia internasional ini kemudian tercermin dalam Konvensi Paris (Paris Agreement) 2015. Kesepakatan ini mendorong negara-negara untuk berupaya melakukan pengalihan energi dari berbahan fosil menuju yang terbarukan.
Tujuannya tidak lain untuk mengurangi emisi yang telah mengakibatkan perubahan iklim dalam 20-30 tahun terakhir. Sejalan dengan Konvensi Paris, hasil kesepakatan Presidensi G20 yang dilaksanakan di Bali pada 2022 juga mendukung penuh pemanfaatan energi terbarukan. Sesuai dengan kesepakatan dalam forum tersebut bahwa penggunaan energi-energi terbarukan hendaknya segera diupayakan demi menjaga iklim bumi.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN