Ruteng, infopertama.com – Kampanye Gempur Rokok Ilegal Bea dan Cukai Labuan Bajo terus mendapat apresiasi dari para pelaku usaha tembakau. Sayangnya belakangan kampanye Gempur Rokok Ilegal tersebut hanya formalitas saja.
Di Wudi kecamatan Cibal, seorang pedagang kecil yang kiosnya terletak di Jalan Poros jalur Ruteng-Reo mengaku bahwa petugas BC sering datang ke kios miliknya tuk mengecek pajangan rokok.
“Ada banyak rokok murah 20 batang di sini yang saya jual dan laris. Tapi hanya beberapa saja dari rokok tersebut yang BC beli di kiosnya. Biasanya, rokok yang BC beli setelah itu tidak beredar lagi ase. Itu mereka (BC) ada tempel poster pengaduan,” lanjutnya.
Selain di Wudi, pemilik kios di Meler, Desa Meler kecamatan Ruteng yang tak mau mediakan namanya kepada media ini juga mengisahkan pengalamannya.
Ancam Laporkan BC Labuan Bajo
Selama beberapa kali kunjungan petugas Bea dan Cukai, Dia mengaku tidak percaya dengan kegiatan gempur rokok ilegal BC Labuan Bajo, ketika temui di kiosnya, Sabtu, 26/06/2021.
“Kalau mau tangkap, tangkap semua kasi rata. Jangan tebang pilih. Di etalase, saya pajang beberapa merk rokok, Arrow, Cronos, Rastel, X9, Glx, Constity, Cappucino tapi yang Bea Cukai ambil hanya merek tertentu saja pak. Arrow, Cronos dan Rastel juga X9 mereka (BC) tidak sita. Padahal, kalau kita lihat pita cukainya sama saja sebagai rokok ilegal, tapi mereka suruh jual saja, tak masalah,” ungkapnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel