Lamongan, infopertama.com – Edi Santoso (44) warga Desa Brondong, Kecamatan Brondong, kab. Lamongan, Jawa Timur hanya bisa protes dan menuntut keadilan. Lantaran foto Edi Santoso beserta anaknya jadikan iklan larangan merokok pada beberapa bungkus rokok tanpa izin.
Edi Santoso mengklaim jika wajah penuh kepulan asap rokok dan tengah menggendong bayi pada bungkus rokok dengan bertuliskan “Peringatan Merokok Dekat Anak Berbahaya Bagi Mereka” itu adalah Edi dan anaknya.
“Benar, di foto tersebut adalah saya beserta anak saya yang saat itu berusia 9 bulan. Foto tersebut diambil oleh sales rokok sekitar tahun 2001,” beber Edi Santoso saat indozone mengonfirmasi di rumahnya, Rabu (8/2/2023).
Edi menambahkan saat itu empat sales rokok menghampirinya dan meminta foto dengan alasan sebagai kenang-kenangan. Empat sales rokok mengaku dari Gudang Garam. Saat itu ia pun tak menaruh curiga. Selesai minta foto, Edi pun tak mendapat kompensasi apapun.
“Pada tahun 2014 saya kaget kok ada foto saya terpampang di bungkus rokok, padahal saat itu ngomongnya hanya buat kenangan-kenangan saja. Tapi sekarang kok muat di bungkus rokok apalagi mereka tidak izin terlebih dahulu kepada saya kalau foto itu mau pasang di bungkus rokok,” ungkapnya.
Edi menuturkan pihaknya saat ini hanya berharap keadilan berupa royalti karena mereka memakai foto saya tanpa izin.
“Harapan saya ya saya minta royalti sebagai ganti foto saya yang pasang bertahun-tahun di berbagai merk rokok baik di indonesia maupun di luar negeri,” pungkasnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp ChanelÂ
Â