Gelar Reses Fiktif, 45 Angota DPRD Dilaporkan Kejati

“Kami menemukan adanya penyalahgunaan kewenangan oleh sejumlah pejabat dan oknum terkait dari agenda reses itu. Ini perlu pemeriksaan lebih jauh,” ujar Fatmasari.

Temuan Kejanggalan Dalam Reses Fiktif

Fatmasari melanjutkan, banyak temuan tidak masuk akal dalam reses anggota DPRD Bone selama 2 tahapan itu. Di antaranya, ada yang mengklaim acara pernikahan sebagai kegiatan reses.

“Di antaranya, belanja fiktif dengan bukti yang tidak lengkap dan tidak sah. Ada juga anggota dewan yang mengirimkan foto sebagai bukti pertanggungjawaban, padahal itu palsu. Ambil fotonya itu bahkan lakukan di rumahnya. Yang paling parah, kami juga pernah menemukan anggota dewan yang menggunakan foto acara resepsi pernikahan dalam kegiatan resesnya. Pastinya, kami punya bukti yang kuat,” ungkap Fatmasari.

Demikian, Fatmasari pun membeberkan sejumlah temuan kejanggalan. Dari temuan penggunaan biaya paling besar yakni pada biaya belanja uang transportasi para peserta reses. Untuk biaya ini menghabiskan anggaran hingga Rp1,3 miliar.

Dalam rinciannya, anggota DPRD mengklaim dana Rp15 juta dalam setiap LPJ dalam satu tahapan reses yang berlangsung selama 6 hari. Dalam 2 kali tahapan, peserta menghabiskan anggaran sebanyak Rp30 juta. Kemudian dikalikan sesuai jumlah 45 anggota dewan yang menggelar reses. Yang mana, dana anggaran tersebut diserahkan melalui bendahara DPRD ke Pendamping reses perseorangan.

Para peserta dalam reses ke sejumlah Dapil tersebut merupakan warga atau tokoh masyarakat yang tercatat 300 orang. Tiap orang peserta ini terklaim mendapatkan uang transportasi sebesar Rp50 ribu perorangnya.

Laman: 1 2 3

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses