Cepat, Lugas dan Berimbang

Gelar FPIC di Gendang Gonggor, PLN Tegaskan Geothermal Poco Leok Bukan Tambang

Tim PLN UIP Nusra, Lalu Irlan Jayadi dalam pemaparan soal Geothermal di hadapan peserta yang hadir menjabarkan bahwa Geothermal merupakan energi alternatif yang ramah lingkungan.

Geothermal Bukan Tambang

Bahwa awalnya, Geothermal sulit dilaksanakan di Indonesia meskipun cadangan energi Panas Bumi atau Geothermal sebagai yang terbesar di dunia. Hal itu karena Produk Undang – Undang di Indonesia kala itu mendefinisikan aktivitas geothermal sebagai aktivitas pertambangan (Undang-Undang No. 27/2003) yang mengimplikasikan bahwa hal ini dilarang untuk dilaksanakan di wilayah hutan lindung dan area konservasi (Undang-Undang No. 41/1999). Walaupun, faktanya aktivitas – aktivitas tambang geothermal hanya memberikan dampak kecil pada lingkungan (dibandingkan aktivitas-aktivitas pertambangan yang lain).

Pada Agustus 2014, waktu periode kedua administrasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hampir selesai, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia mengesahkan Undang-Undang Geothermal No. 21/2014 (menggantikan Undang-Undang No. 27/2003). Poin dari produk UU ini memisahkan geotermal dari aktivitas-aktivitas pertambangan yang lain. Dan, karena itu membuka jalan untuk eksplorasi geothermal di wilayah hutan lindung dan area konservasi.

“Yang membedakan Aktivitas Geothermal dan Migas adalah kandungan yang diambil dari dalam bumi. Pada Migas, yang diambil adalah minyak dan gas. Kedua bahan ini sangat rawan akan ancaman bahaya karena tergolong sedikit lebih sulit penanganannya. Sementara, pada Geothermal, yang di ambil hanyalah uap panas yang dihasilkan bumi. Kalaupun ada air, yang sangat dibutuhkan dalam geothermal tetap akan dikembalikan ke dalam perut bumi.” Beber Assistant Manager Perizinan dan Umum PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek (UPP) Nusra 2, Lalu Irlan Jayadi.

Catatan Warga ke Pengembang

Sementara itu, warga gendang Gonggor juga menyampaikan beberapa catatan penting kepada pihak PLN UIP Nusra yang kemudian dibuatkan berita acara agar menjadi perhatian pihak pengembang.

Ada pun beberapa catatan itu di antaranya terkait ganti untung lahan di Wellpad G, kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal sesuai kompetensi atau keahlian.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel