Ferdy Sambo Disebut Terancam Kurungan Penjara hingga Hukuman Mati

Ferdy Sambo akan berada di Mako Brimob selama 30 hari ke depan

“Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan Pengawasan Pemeriksaan Khusus terhadap perbuatan Irjen FS. Ia diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

“Dari keterangan 10 saksi dan bukti yang ada, dari Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesioanalan dalam olah TKP,” katanya.***

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel