Cepat, Lugas dan Berimbang

Ferdi Tahu Tak Kunjung Dipecat, Dewanta Minta Gubernur NTT Baca Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021

Jangan-jangan karena perannya yang memerintahkan Ferdianus Tahu cs untuk membuat daftar hadir atau absensi yang kemudian dipalsukan itulah, lalu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Linus Lusi, S.Pd,.M.Pd. terkesan seperti tersandera dan merasa berutang budi sehingga sampai detik ini dia tidak juga merekomendasikan pemberhentian Ferdianus Tahu selaku Kepala SMKN 1 Wae Ri’i.

Oleh karena itulah kami meminta agar Gubernur NTT Dr. Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H., M.Si. segera mengevaluasi kembali kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Linus Lusi, S.Pd,.M.Pd. Dan, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian maka Gubernur NTT harus segera menerbitkan Surat Keputusan Pemberhentian terhadap Ferdianus Tahu sebagai Kepala SMKN 1 Wae Ri’i.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN