Cepat, Lugas dan Berimbang

Fakta Baru Tragedi Kanjuruhan, Polisi Ungkap Hasil Analisa CCTV

Jakarta, infopertama.com – Setelah menetapkan 6 orang tersangka Tragedi Kanjuruhan, Polisi kini berhasil mengungkap fakta baru berdasarkan hasil analisis CCTV terkait tragedi yang telah merenggut 131 nyawa pada 1 Oktober 2022 malam.

Fakta baru Tragedi Kanjuruhan tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Ia menuturkan penyidik menemukan 46 botol masing-masing berukuran 550 ml yang diduga miras oplosan.

Di Tribun Stadion Kanjuruhan lanjutnya, juga menemukan botol-botol bekas minuman yang diduga miras.

“Di area stadion, memang ditemukan barang bukti diduga miras sebanyak 46 botol. Diduga miras campuran atau biasa disebut oplosan ukuran 550 ml,” ujar Dedi, Sabtu 8 Oktober 2022.

Kata Dedi, pelaku perusakan serta pembakaran CCTV yang telah diidentifikasi akan diproses hukum.

Dia pun menegaskan, sesuai perintah Kapolri, semua yang berperan dalam Tragedi Kanjuruhan akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Minggu depan pelaku-pelaku perusakan-pembakaran, dari hasil analisa CCTV yang sudah didapatkan oleh tim dan dianalisa, juga akan dilakukan penyidikan lanjutan. Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan secara personal, sesuai hukum positif,” lanjut dia.

Dedi menuturkan massa mendekati pemain kesebelasan serta ofisial yang sedang dievakuasi aparat ke tempat yang dinilai lebih aman.

Masih berdasarkan rekaman CCTV yang dianalisis, Dedi menambahkan tampak adanya aksi perusakan serta pembakaran oleh massa.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN