Erangan Sejoli di Kamar Kos Jepara Terdengar Polisi yang Patroli

Video 18+
Ilustrasi Video 18+ (ist)

Jepara, infopertama.com – Sejumlah pemuda yang diduga sedang pesta minuman keras (Miras), berhasil digrebek Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara. Aparat juga menemukan beberapa pasangan tidak resmi diduga melakukan aksi mesum dalam kamar kos Jepara.

Mereka digerebek di salah satu Kos-kosan yang berada di Kecamatan Jepara Kota, Sabtu (7/4/2024) malam.

Penggerebekan itu berawal dari informasi warga yang curiga dengan sejumlah remaja yang sedang menggelar pesta miras.

“Setelah menerima laporan melalui layanan pengaduan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110, kami langsung meluncur ke lokasi. Benar saja, terdapat tiga pemuda yang sedang asyik menggelar pesta miras di kawasan Kos-kosan tersebut,” ujar lpda Hariyono,  Katim Patroli Siraju dalam keterangan tertulis, Minggu (7/4/2024).

lpda Hariyono menjelaskan, saat ditanya, ketiga pemuda yang sedang nongkrong membantah telah mengkonsumsi miras.

Namun, mereka tidak bisa mengelak setelah Petugas menunjukan barang bukti miras jenis anggur merah yang dibawanya sebanyak lima botol.

Setelah diberi pembinaan, didata dan diminta membuat surat pernyataan, para pemuda juga diberi imbauan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras.

“Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana dipicu mengkonsumsi miras di tempat umum,” ujarnya.

Selain mengamankan miras, Tim Patroli Siraju juga berhasil mengamankan beberapa pasangan kekasih bukan suami istri sah di Kos-kosan tersebut.

“Saat menggerebek tiga remaja yang sedang asyik pesta miras dikawasan depan Kos-kosan, Polisi tak sengaja mendengar suara jeritan yang lebih mirip suara erangan dari salah satu kamar Kos,” sambungnya.

Petugas segera menyelidiki ke kamar Kos di Jepara tersebut, mereka meminta orang yang di dalam membuka pintu.

Karena lama tak dibuka, petugas sempat akan membuka paksa. Namun orang yang di dalam akhirnya membuka pintu.

Saat pintu terbuka, terlihat sejoli bukan muhrim diduga tengah telanjang dan menutup badan dengan kain.

Petugas segera menutup pintu sambil menyuruh mereka berpakaian dan kemudian masuk lagi.

Lanjutnya, kemudian tim langsung melakukan pemeriksaan dan penyisiran terhadap kamar Kos-Kosan yang lainnya.

“Hasilnya, petugas menemukan total ada empat pasangan yang bukan suami istri sah. Mereka pun tak bisa menunjukkan identitas. Bahkan, ada yang tidak membawa secuil pun identitas. Kami curiga mereka bukan suami-istri. Dan benar saja mereka pun akhirnya mengakuinya,” jelasnya.

“Kemudian keempat pasangan bukan suami-istri sah langsung kami bawa ke Mapolres Jepara untuk didatakan dan berikan pembinaan,” ucapnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

error: Sorry Bro, Anda Terekam CCTV