Eliminasi HPR, Pemdes Hililintir Sisir Rumah Warga

“Kami berharap masyarakat sadar akan bahaya rabies dan ikut berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan mengikat atau mengkandangkan anjing peliharaan,” ujar Iptu Kiki Z. M. Bachsoan.

Selain melakukan tindakan penertiban, Pemerintah Desa Hilihintir bersama Polsek Satarmese juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rabies dan resiko memelihara hewan tanpa pengawasan, mengingat masih tingginya kasus gigitan HPR di wilayah Kabupaten Manggarai.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diimbau untuk lebih disiplin dalam menjaga hewan peliharaannya guna mencegah penularan rabies serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan bebas dari HPR. Dengan sinergi antara Pemerintah Desa, TNI dan Polri, kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan mampu menekan angka kasus rabies di wilayah Kecamatan Satarmese Barat dan sekitarnya, serta mewujudkan Manggarai bebas dari Hewan Penular Rabies.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel