Kedua oknum tersebut mendapat hukuman merayap dan menancapkan kepala di aspal.
Atas insiden itu, Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran institusi TNI dalam sebuah vidio berdurasi 2 menit 32 detik.
“Dirlantas Polda Papua Barat, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada jajaran institusi TNI atas kejadian konten Vidio Viral yang dilakukan oleh oknum anggota polantas Polda Papua Barat yang beredar di media sosial.” Ucap Kombes Pol Raydian Kokrosono yang didampingi dua anggota Polisi di depan sel tahanan Polda Papua Barat, Rabu (05/10/22).
Kombes Pol Raydian Kokrosono melanjutkan, “Pada Kesempatan ini kami sampaikan bahwa kedua oknum anggota polantas tersebut saat ini sudah ditahan di sel Polda Papua Barat, untuk diproses dan pertanggungjawabkan kesalahan yang diperbuat.”
Demikian, Kombes Pol Raydian memastikan bahwa Kue dalam vidio viral itu sudah amankan sebagai barang bukti. Dan, kata dia kue itu tidak terkirim ke institusi TNI.
Kendati demikian, Kombes Pol Raydian Kokrosono berharap sinergitas dan soliditas TNI Polri yang selama ini sudah terbina dengan baik tetap terjaga.
Sementara itu, salah satu dari kedua pelaku juga menyesali perbuatannya dan memohon maaf kepada Institusi TNI.
“Kami berdua, memohon maaf kepada institusi TNI dan Polri atas kesalahan yang kami sudah buat. Kami tidak akan mengulangi lagi, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.” Ucap salah satu pelaku dari balik jeruji besi sel tahanan Polda Papua Barat.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
Tinggalkan Balasan