Cepat, Lugas dan Berimbang

Dua Polisi Penjilat Kue HUT TNI Dipecat dengan tidak hormat

Manokwari, infopertama.com – Dua anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat, resmi dipecat tidak dengan hormat dari institusi Polri. Keduanya terlibat dalam kasus vidio viral oknum Anggota Polisi menjilat Kue HUT TNI ke-77.

Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut berdasar pada hasil sidang etik yang gelar pada hari ini, Jumat (7/10/2022) di Polda Papua Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi, mengatakan dua anggota polantas yang dipecat itu adalah pembuat konten yang viral menjilat kue pada peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-77 TNI, Rabu (5/10/2022). Keduanya dinilai mencederai institusi TNI.

“Kedua terperiksa atas nama Bripda YFP dan Bripda DMB. Hari ini pada pukul 09.00 WIT telah digelar sidang kode etik yang dipimpin Kabid Propam. Dari hasil sidang telah diputuskan keduanya di-PTDH,” kata Adam mengutip Fajarpapua.

Dalam putusan sidang kode etik, keduanya melakukan perbuatan tercela. Selain itu, ditempatkan di tempat khusus terhitung sejak 5-7 Oktober.

“Kedua oknum tersebut mengajukan banding setelah mendengar putusan sidang kode etik,” ucap Adam.

Sebelumnya, viral video oknum anggota polisi lalu lintas di Polda Papua Barat menjikat kue HUT TNI ke-77. Dan, salah satu anggota polantas mendoakan agar TNI tidak panjang umur.

Aksi tidak terpuji oknum anggota polisi itu terjadi di wilayah Papua Barat. Pelaku merupakan anggota polisi dari satuan Lalu Lintas Polda Papua Barat.

Ketika itu, oknum Polisi Lalu Lintas yang melakukan aksi tidak terpuji tersebut langsung mendapat hukuman fisik.

Kedua oknum tersebut mendapat hukuman merayap dan menancapkan kepala di aspal.

Atas insiden itu, Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran institusi TNI dalam sebuah vidio berdurasi 2 menit 32 detik.

“Dirlantas Polda Papua Barat, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada jajaran institusi TNI atas kejadian konten Vidio Viral yang dilakukan oleh oknum anggota polantas Polda Papua Barat yang beredar di media sosial.” Ucap Kombes Pol Raydian Kokrosono yang didampingi dua anggota Polisi di depan sel tahanan Polda Papua Barat, Rabu (05/10/22).

Kombes Pol Raydian Kokrosono melanjutkan, “Pada Kesempatan ini kami sampaikan bahwa kedua oknum anggota polantas tersebut saat ini sudah ditahan di sel Polda Papua Barat, untuk diproses dan pertanggungjawabkan kesalahan yang diperbuat.”

Demikian, Kombes Pol Raydian memastikan bahwa Kue dalam vidio viral itu sudah amankan sebagai barang bukti. Dan, kata dia kue itu tidak terkirim ke institusi TNI.

Kendati demikian, Kombes Pol Raydian Kokrosono berharap sinergitas dan soliditas TNI Polri yang selama ini sudah terbina dengan baik tetap terjaga.

Sementara itu, salah satu dari kedua pelaku juga menyesali perbuatannya dan memohon maaf kepada Institusi TNI.

“Kami berdua, memohon maaf kepada institusi TNI dan Polri atas kesalahan yang kami sudah buat. Kami tidak akan mengulangi lagi, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.” Ucap salah satu pelaku dari balik jeruji besi sel tahanan Polda Papua Barat.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel