Oknum (R) menyebut bahwa calon pembeli tanah masih belum membayar sejumlah uang, sehingga dia belum dapat mengembalikan uang kepada para kontraktor.
“Saya memiliki tanggung jawab ini agar teman-teman merasa nyaman. Saya menjamin bahwa tanah yang saya miliki di Ruteng sesuai dengan yang diharapkan. Dan, saya telah mengurus semua dokumen. Jadi, prosedurnya dari notaries, pertanahan tata ruang PUPR, perizinan dan kembali ke tata ruang dan pertanahan pada akhirnya. Namun, saya masih menunggu pembayaran dari pihak pembeli tanah,” jelasnya.
Oknum (R) menjelaskan bahwa karena semua urusan ini melaluinya, maka ia menganggap ini sebagai tanggung jawab pribadi. Dia berusaha menjual sebidang tanah milknya yang berlokasi di Ruteng, Kabupaten Manggarai NTT. Namun, hingga saat ini, pembayaran dari pembeli tanah tersebut masih tertunda.
Oknum R juga mengklain bahwa Ia tertipu oleh orang di Kementrian PUPR. Kemudian semua bukti-bukti masih tersimpan.
“Rentetan semua waktu itu mulai dari stor uang berdasarkan perintah atau arahan petunjuk dari mereka di Kementrian dan bukti-bukti chat, voice note di WA dan rekaman telpon masih ada. Dorang minta biaya kordinasi segala macam, terus mereka arahkan untuk lewat rekening biro dan kita penuhi semua. Awalnya mereka minta agak besar juga, hanya karena saya nego. Ketika sudah sepakat saya langsung antar ini setoran ke mereka,” tutupnya.
Selain itu, Oknum (R) ini juga meminta kepada wartawan Okebajo.com agar nanti bisa membantunya ketika semua persoalan ini selesai untuk mengejar orang yang di kementrian.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







