Bandar Lampung, infopertama.com – Seorang oknum Dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dikabarkan ditangkap polisi. Penangkapan oknum berinisial SYH ini saat tengah berduaan dengan seorang mahasiswinya di dalam sebuah rumah.
Dari informasi yang beredar, peristiwa penangkapan terhadap SYH ini terjadi pada Senin (9/10/2023) malam di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Usai ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan sendiri berlangsung hingga kini di Subdit PPA Ditreskrimum Polda Lampung.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung saat dikonfirmasi membenarkannya.
“Benar, saat ini masih diperiksa,” kata dia, Selasa (10/10/2023).
Meski begitu, dia belum memaparkan secara jelas kronologi penangkapan keduanya.
“Mohon waktu, nanti kita informasikan lagi. Saat ini keduanya (dosen dan mahasiswi) masih diperiksa,” jelas dia.
Sementara, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof Wan Jamaluddin saat dikonfirmasi mengatakan untuk menghubungi bidang humas.
“Lagi acara, silahkan hubungi humas saja,” singkat dia.
Sementara itu, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Raden Intan Lampung Prof Subandi membenarkan adanya seorang oknum dosen yang diamankan Polda Lampung. Oknum dosen tersebut sedang berduaan dengan mahasiswinya saat digerebek polisi.
Subandi mengatakan, oknum dosen berinisial SHD tersebut bekerja di UIN Raden Intan Lampung dengan berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Saya belum tahu kronologi pastinya, siang ini saya baru mau ke Polda Lampung,” ujar Subandi, Selasa (10/10/2023).
Dia merasa miris dengan kelakuan oknum dosen tersebut yang seharusnya sebagai pembimbing dan mengarahkan anak didiknya menjadi sarjana.
“Sudah jelas kami miris dengan peristiwa ini jika benar. Saat ini Kaprodi (Kepala Program Studi) masih di Polda Lampung dan menelusuri oknum tersebut,” ucapnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel