Dibisiki Tuhan, ASN di NTT Mandikan 2 Anak Tiri Tanpa Busana hingga Area Vital Dicium

infopertama.com – Mengaku mendapat bisikan dari Hamba Tuhan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov NTT diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak tirinya yang berusia dewasa dengan cara dimandikan.

Bahkan, aksi pelecehan seksual kepada dua anak tiri ini sudah berlangsung selama kurang lebih 3 (tiga) tahun, sejak 2021 hingga 2023.

Terungkapnya aksi oknum ASN dengan inisial MJK (46) ini usai Istri keduanya dengan inisial SK (45) melaporkannya ke Polda NTT dengan tanda terima laporan STTLP/B/4/1/2024/SPKT/Polda Nusa Tenggara Timur tanggal 5 Januari 2024.

Dalam laporan itu, SK menuturkan bahwa kedua anak putrinya yang kakak usia 22 tahun dan adik 18 tahun. Pelecehan seksual kepada dua putrinya ini selama kurang lebih 3 ahun terjadi di kediamannya di perumahan Baumata, Kabupaten Kupang.

Terlapor MJK ketika melecehkan dua remaja putri tersebut berdalil mendapat petunjuk atau bisikan hamba Tuhan dan ingin menyelamatkan mereka dari musibah.

“Saya pikir pelaku akan menjadi bapak yang baik untuk melindungi anak – anak. Ternyata selama 3 tahun ia telah melecehkan anak saya dengan alasan ada seorang hamba Tuhan yang sembayang suruh beliau mandikan anak – anak agar mereka bisa dijauhkan dari segala musibah,” tutur SK melansir rajawalinews.id.

Dia memberitahukan jika tidak dimandikan maka anak – anak bisa jadi gila atau mati celaka motor. Jadi saya dan anak – anak sudah didoktrin dengan sembayang dan merasa ketakutan sehingga semua yang dia omongkan kami ikut saja selama tiga tahun. Setiap hari sabtu pagi dia harus mandikan anak – anak saya seperti ritual begitu dalam posisi telanjang bulat.”

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel