
Borong, infopertama.com – Satuan Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Wae Lengga menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang wartawan di Manggarai Timur. Beberapa anggota kepolisian diturunkan dan disaksikan langsung oleh Kapolsek Waelengga, Iptu. Ketut Kantun, pada Senin (17/5/2021) kemarin.
Belum ada keterangan Resmi terkait hasil olah TKP tersebut namun kepada awak media Kapolsek Ketut berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas. “Kami akan mempercepat proses penanganan kasus ini. Pokoknya kami usut hingga tuntas,” ujar Kantun.
Sementara terkait pelaku yang tidak ditahan, Kantun mengatakan pihaknya mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP). ”Kita lakukan pengembangan dulu. Kita periksa dulu saksi-saksi, baru kita laksanakan (penahanan),” katanya.
Kantum menambahkan, untuk meminimalisasi aksi balas dendam pihaknya telah memberi pengertian kepada keluarga korban.
Sementara itu dari hasil penelusuran media ini, pelaku Romanus membatah semua tuduhan yang korban Nardy Jaya sampaikan. Namun beberapa Saksi mata di tempat kejadian membenarkan keterangan korban.
Penelusuran infopertama
Pengakuan Pelaku
Kepada awak media Romanus Dadu pelaku yang diduga melakukan percobaan pembunuhan membantah semua keterangan Korban Nardy Jaya. Dadu mengelak dari tuduhan Nardy namun mengakui bahwa Ia saat kejadian itu dalam keadaan Mabuk. “Saya berani sumpah, demi Tuhan saya tidak melakukan itu. Nardy dan adiknya datang di halaman rumah saya dengan marah-marah. Makanya saya ke luar bawa dengan parang untuk berjaga-jaga. Sampai di luar dia punya adik datang rebut parang di saya dan tangannya terluka. Saya tidak tahu luka di leher Pangkarius, mungkin itu kena pagar bambu di depan rumah saya,” kata Dadu.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel