Jakarta, infopertama.com – Dhia Ul Haq (28) tersangka pemukul pertama kepala Ade Armando merasa bersalah. Dia lalu menemui gurunya, seorang habib di Serpong dan berniat menyerahkan diri ke polisi.
Polisi menangkap Dhia Ul Haq saat bersembunyi di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Seorang pengurus pondok pesantren yang meminta merahasiakan identitasnya menjelaskan penangkapan Dhia Ul Haq pada Rabu (13/4) dini hari.
Pengurus mengatakan Dhia Ul Haq datang ke pondok pesantren karena memang berniat menyerahkan diri.
“Jadi saya nggak tahu dia dari mana. Dan, nggak tahu sudah ada konfirmasi antara majelis kita dengan kapten tim bahwa dia mau kemari mau menyerahkan diri.” Pungkasnya, Rabu (13/4/2022).
“Nah, sebelum menyerahkan diri itu, dia pamit sama gurunya, karena dia ngerasa bersalah,” jelasnya menambahkan.
Pengurus ponpes tersebut kemudian menjelaskan soal adanya ‘pengintaian’ dari aparat keamanan.
Menurutnya, hal itu menjadikan suasana belajar mengajar di ponpes menjadi sedikit terganggu.
“Situasi belajar mengajar juga jadi terganggu. Habib juga kan keluarganya jadi terganggu karena adanya pengintaian tadi,” jelasnya.
“Biasanya kan habib kalau buat di Tangerang cukup bersahabat soalnya. Majelis dengan polisi nggak pernah ada bentrok,” tuturnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel