Densus 88–P3A Manggarai Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan hingga Radikalisme

“Ilmu dan materi yang diperoleh hari ini saya harapkan dapat disampaikan kembali kepada warga di wilayah masing-masing,” katanya.

Dari sisi perlindungan anak dan perempuan, Kepala Dinas P3A Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Aso, menegaskan bahwa situasi saat ini membutuhkan perhatian serius. Ia menyebut kasus kekerasan terus meningkat, dengan korban terbanyak adalah anak-anak.

“Perempuan dan anak di Kabupaten Manggarai saat ini sedang tidak baik-baik saja. Kasus kekerasan terus meningkat dan sebagian besar korbannya adalah anak. Karena itu, persoalan ini tidak bisa ditangani oleh satu instansi saja, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak,” ujarnya.

Maria mengungkapkan, hingga tahun 2026 tercatat 18 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Manggarai. Sebagian besar merupakan kekerasan seksual terhadap anak, bahkan banyak pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban.

Ia juga menyoroti kerentanan anak yang lahir dari keluarga yang belum siap secara usia maupun ekonomi. Kondisi ini, menurutnya, memperbesar risiko kekerasan dan penelantaran.

Karena itu, ia menekankan pentingnya data keluarga rentan di setiap desa dan kelurahan sebagai dasar kebijakan.

“Kalau desa memiliki data yang akurat, maka program perlindungan akan lebih tepat sasaran. Data menjadi dasar untuk melakukan pencegahan sebelum kekerasan itu terjadi,” tegasnya.

Dari perspektif keamanan, narasumber pengamat sosial dan terorisme, Alfa, mengingatkan bahwa kekerasan sosial juga dapat berkaitan dengan proses paparan paham radikal. Ia menjelaskan bahwa radikalisme tidak muncul secara tiba-tiba.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel