Ruteng, infopertama.com – Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus penanganan dini penyebaran paham intoleran, radikalisme, terorisme, dan ekstremisme kembali diperkuat di Kabupaten Manggarai.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Camat Langke Rembong, Senin, 23 Juni 2025, dengan melibatkan lintas sektor dari pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum.
Kegiatan ini digelar melalui kerja sama Satgaswil NTT Densus 88 AT Polri, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai, Pemerintah Kecamatan Langke Rembong, serta didukung oleh Polres Manggarai. Seluruh lurah di Kecamatan Langke Rembong hadir dalam kegiatan tersebut, menunjukkan kuatnya komitmen bersama dalam isu perlindungan perempuan dan anak.
Dalam sambutannya, Camat Langke Rembong menegaskan bahwa peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan. Ia menilai, kondisi ini tidak bisa dibiarkan dan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang terus kita hadapi. Karena itu, melalui kegiatan ini kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” ujar Camat.
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti melakukan pencegahan. Menurutnya, edukasi dan sosialisasi harus terus berjalan hingga tingkat kelurahan dan desa.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











