Mereka mengaku telah mengikuti semua proses dan tahapan seleksi calon perangkat desa. Yakni mulai dari proses penjaringan dan penyaringan pada tingkat Desa sampai kepada proses ujian proses seleksi pada tingkat Kecamatan. Kegiatan itu, kata mereka berlangsung pada Kamis 11 Agustus 2022, pukul 09.00 Wita hingga selesai bertempat di Aula Kantor Kecamatan Reok Barat.
Selama waktu tersebut, mereka mengikuti Test Tertulis, Test Komputer, Test Wawancara.
“Keseluruhan rangkaian kegiatan tersebut oleh Camat Reok Barat Tarsisius Ridus Asong, SE membukanya secara resmi. Ia didampingi oleh Sekretaris Camat Reok Barat, dan Kepala Seksi Pemerintahan.”
Dalam sambutannya Camat Reok Barat Tarsisius Ridus Asong, SE menyatakan pelaksanaan penyelenggaraan seleksi perangkat Desa berdasarkan PERBUP No. 26 Tahun 2022.
Pada tahap berikutnya hal penetapan rekomendasi kelulusan oleh Camat Reok Barat Tarsisius Ridus Asong, SE yang ia sampaikan kepada para kepala Desa tertanggal 15 Agustus 2022.
“Dan, penempelan hasil rekapitulasi nilai kelulusan tertanggal 18 Agustus 2022 yang kami (Calon Perangkat Desa -Red) lihat dan baca di papan informasi Kantor Camat Reok Barat.”
Sikap dan Tuntutan Calon Perangkat Desa
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel