Menurut Agnes, anggaran yang disusun harus mampu berbicara mengenai kehidupan masyarakat, keamanan, perlindungan, serta proses pemulihan pascabencana.
Karena itu, ia meminta agar seluruh mekanisme dan tahapan penganggaran tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, namun sekaligus mampu memberikan respons yang cepat dan tepat terhadap kebutuhan masyarakat.
“Anggaran yang kita susun harus berbicara tentang kehidupan, tentang keamanan, tentang perlindungan masyarakat, dan tentang pemulihan,” katanya.
Lebih lanjut, Agnes mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan agenda Sidang III untuk mengedepankan keterbukaan, kepekaan, dan semangat kebersamaan.
Ia mengingatkan bahwa perbedaan pandangan dalam proses pembahasan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh mengalahkan kepentingan masyarakat yang masih berjuang untuk bangkit dari dampak bencana.
“Perbedaan pandangan tidak boleh mengalahkan kepentingan masyarakat yang saat ini masih berjuang untuk bangkit dari dampak bencana. Mari kita bersatu mencari jalan terbaik,” ujarnya.
Agnes juga menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi orientasi utama dalam setiap keputusan yang diambil DPRD dan pemerintah daerah.
Setiap kebijakan dan setiap rupiah anggaran, menurutnya, harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang paling terdampak dan membutuhkan perhatian.
Ia juga mendorong penguatan sinergi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Manggarai, dan seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan serta pemulihan pascabencana.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











