Cepat, Lugas dan Berimbang

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA di NTT dan Berbagai Daerah

Menilik Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2020, PPPK lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Diploma I dikategorikan dalam Golongan V.

Walaupun jam kerjanya lebih singkat, PPPK paruh waktu tetap mendapatkan hak yang hampir setara dengan ASN penuh waktu. Gaji yang diberikan sendiri akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia di instansi pemerintah.

                    

Berdasarkan Peraturan Kementerian PANRB Nomor 16 Tahun 2025, upah bagi PPPK Paruh Waktu akan diberikan paling sedikit setara dengan pendapatan yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah masing-masing.

Untuk provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diperkirakan PPPK Paruh Waktu mendapat upah atau gaji sebesar Rp2.320.000,00- tiap bulannya.

Berikut kisaran UMP di berbagai provinsi Indonesia sebagai acuan atau gambaran besaran gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA tahun 2025 sesuai Surat Keputusan Kementerian PANRB Nomor 16 Tahun 2025:

1. Pulau Sumatra

Aceh: Rp3.680.000

Sumatra Barat: Rp2.990.000

Sumatra Selatan: Rp3.680.000

Sumatra Utara: Rp2.990.000

Jambi: Rp3.200.000

Riau: Rp3.500.000

Lampung: Rp2.890.000

Kep. Riau: Rp3.620.000

Kep. Bangka Belitung: Rp3.870.000

2. Pulau Jawa

DKI Jakarta: Rp5.300.000

Banten: Rp2.900.000

Jawa Barat: Rp2.190.000

Jawa Tengah: Rp2.160.000

Yogyakarta: Rp2.260.000

Jawa Timur: Rp2.300.000

3. Pulau Kalimantan

Kalimantan Tengah: Rp3.470.000

Kalimantan Barat: Rp2.870.000

Kalimantan Utara: Rp3.580.000

Kalimantan Selatan: Rp3.490.000

Kalimantan Timur: Rp3.570.000

4. Pulau Sulawesi

Gorontalo: Rp3.200.000

Sulawesi Barat: Rp3.100.000

Sulawesi Utara: Rp3.770.000

Sulawesi Selatan: Rp3.650.000

Sulawesi Tengah: Rp2.900.000

Sulawesi Tenggara: Rp3.070.000

5. Pulau Bali, Nusa Tenggara, Maluku

Bali: Rp2.990.000

NTB: Rp2.600.000

NTT: Rp2.320.000

Maluku: Rp3.140.000

Maluku Utara: Rp3.400.000

6. Pulau Papua

Papua: Rp4.280.000

Papua Tengah: Rp4.280.000

Papua Barat Daya: Rp3.610.000

Papua Barat: Rp3.610.000

Papua Selatan: Rp4.280.000

Papua Pegunungan: Rp4.280.000

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel