Cepat, Lugas dan Berimbang

Bersenggolan dengan TRP Dibunuh, Meski Itu Tidak Disengaja

Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin dan istrinya, Tiorita.

Jakarta, infopertama.com – Kekejian Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin (TRP) rupanya tak hanya sebatas menganiaya para tahanan di dalam kerangkeng manusia buatannya. Bahkan, yang bersenggolan dengan TRP akan dibunuh.

Sebab Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan fakta lebih dari itu. Dari hasil advokasi LPSK, terungkap jika Terbit adalah sosok mengerikan dan tidak manusiawi.

Selain memaksa para tahanan untuk menjilat kemaluan anjing dan perbuatan sadis lainnya, anggota TRP pernah membunuh seseorang hanya karena bersenggolan di sebuah acara.

Dalam laporan LPSK, seorang Manajer Pabrik Kelapa Sawit bernama Idris Sembiring korban pembunuhan lantaran sering memprotes TRP.

Kejadian pembunuhan itu terjadi pada 2009 lalu di Desa Raja Tengah, Dusun Nangka Lima, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Orang yang bertindak sebagai eksekutor adalah Rasken Perangingangin alias Jerapah.

Jerapah merupakan pasukan TRP yang merupakan anggota Pemuda Pancasila.

“Motifnya karena Idris Sembiring yang pada saat itu menjabat Manajer Pabrik sering memprotes TRP karena sering curang,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, dalam rilisnya kepada media ini.

Kemudian, LPSK juga menemukan korban lainnya, yakni Ucok Durian.

Ia dibunuh oleh anak buah TRP alias Cana setelah tak sengaja bersenggolan dengan mantan Bupati Langkat itu dalam sebuah acara.

“Korban Ucok Durian, dibunuh anak buah Cana karena tidak sengaja bersenggolan dengan TRP dalam sebuah acara,” ucapnya.

Lalu, pada tahun 2014, Azis Natangsa Tarigan alias Tangsa juga menjadi korban kekejaman Cana.

Dalam kasus ini Jerapah sempat berstatus DPO dan tertuang dalam surat perkara NOMOR 1737 K/PID/2015 , PUTUSAN PENGADILAN NEGERI STABAT 190/Pid.B/2015/ PN. Stb tanggal 11 Agustus 2015, Pasal 340 dengan korban MD AZIS NATANGSA TARIGAN tanggal 6 November 2014.

“Korban Azis Natangsa Tarigan alias Tangsa, DPO dalam perkara ini adalah Rasken Paranginangin alias Jerapah. Korban adalah pengawas PTP 2 sering menghalangi anak buah TRP maling sawit,” ungkapnya.

Pada kasus ini, Cana juga disangkakan dalam perkara, lantaran menyembunyikan Jerapah yang berstatus DPO.

“Indikasi perbuatan pidana menyembunyikan DPO Anak Buah TRP Bernama Rasken Parangiangin alias Jerapah DPO sejak 2015,” ungkapnya.

TNI-Polri Diperintah Anak TRP

Sebelumnya, LPSK juga menemukan adanya 12 oknum TNI-Polri diduga terlibat dalam dugaan penyiksaan di kerangkeng manusia milik mantan Cana.

Belasan oknum ini memainkan perannya masing-masing sesuai perintah Cana dan anaknya Dewa Peranginangin.

Bersenggolan dengan TRP
Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kabupaten Langkat, Dewa Peranginangin yang juga anak Terbit Rencana Perangin angin ((HO)) (Foto: Diskominfo Langkat)

Di antaranya ada yang bertugas melakukan penganiayaan dan menjemput para penghuni kereng yang melarikan diri.

“Semuanya sadis. Tapi, sepanjang melakukan advokasi terhadap korban kekerasan selama kurang-lebih 20 tahun, saya belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini,” kata Edwin dalam konferensi pers di gedung LPSK, kemarin.

Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Organisasi Pemuda Pancasila dan Sapma PP terhadap para penghuni kereng.

Sodomi hingga Menjilat Kemaluan Anjing

Kemudian, temuan lain juga menyatakan bahwa Cana dan Dewa Peranginangin serta orang suruhannya menyiksa para tahanan secara tidak manusiawi.

Sebelum masuk ke dalam kerangkeng untuk pembinaan, terdahulu menggunduli seluruh calon penghuni.

Kemudian, bila melakukan kesalahan para penghuni ditelanjangi, diludahi mulutnya oleh orang suruhan Cana.

Lalu, para penghuni juga disuruh meminum air kencing orang lain, dipaksa menjilati sayuran yang sudah dibuang ke lantai.’

Setelah itu, para penghuni dipaksa berhubungan badan sesama jenis atau sodomi, lalu algojo Cana merekamnya.

Bahkan, lebih parahnya lagi, para penghuni yang diduga melakukan kesalahan dipaksa jilat kemaluan anjing.

Edwin mengatakan, dua penghuni kerangkeng berinisial KEO dan KRM dipaksa minum air kencing sendiri. Bahkan keduanya dipaksa untuk sodomi.

“Inisial KEO dan KRM ditelanjangi, diludahi mulutnya. Dipaksa minum air kencing sendiri dan penghuni lain dipaksa menjilat sayuran di lantai,” imbuhnya.

“Dipaksa sodomi. Jadi disuruh telanjang dua-duanya anak kerangkeng, disuruh berhubungan dan direkam. Ada lagi yang dipaksa mengunyah cabai 1/2 kilo. Sudah dikunyah, dilumuri ke muka. Habis muka, terus diolesin ke alat kelamin. Kita bacanya saja nggak enak, saking kita nggak tega,” paparnya.

Rickardus

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

Â