Oknum Sekdes tersebut pun bersedia mengundurkan diri dengan membuat surat pernyataan bermaterai.
“Yang bersangkutan bersedia mundur dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai. Informasi yang kami dapat oknum tersebut berbuat asusila dengan iparnya,” ungkap Kapolsek.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







