Blora, infopertama.com – Kejadian tidak pantas dilakukan penyelenggara dan pengawas pemilu di wilayah Kecamatan Sambong.
Pasalnya, keduanya kedapatan sedang berduaan di kantor Panwaslu Kecamatan Sambong saat malam hari pukul 01.00.
Warga yang curiga pun langsung menggerebek.
Kedua oknum itu yakni R yang merupakan anggota Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu Kecamatan). Dan, satunya S yang merupakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Belum ada penjelasan resmi dari keduanya, baik R maupun S belum merespon konfirmasi pesan WhatsApp media ini.
Sementara dari keterangan warga yang berinisial A, semula warga menduga ada maling.
Lantaran pada pukul 01.00 ada motor yang berhenti di depan kantor Panwaslu Kecamatan Sambong.
Setelah memarkirkan motor, yang bersangkutan memasuki kantor Panwaslu dalam kondisi lampu di dalam kantor mati.
Warga pun kemudian mencoba menggerebek. Mereka mendatangi kantor Panwaslu itu.
Warga kemudian memeriksa ruangan dengan senter dari ponsel. Sembari warga melakukan penggrebekan itu, ada pula yang melapor ke Polsek Sambong.
Saat warga terus mengulik itu, seorang perempuan datang. Ialah R yang merupakan anggota Panwaslu Kecamatan Sambong.
R mengaku hendak mengambil kunci motor. Namun warga tidak mempercayai lantaran motor R di dalam ruangan.
Sampai akhirnya warga menemukan S anggota PPK sedang bersembunyi di bawah meja. Dan lantas memohon ampun kepada warga.
Tak lama, Polsek Sambong tiba di lokasi dan mengamankan kedua oknum untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel