Cepat, Lugas dan Berimbang

Begini Penjelasan Kepala SMAN 5 Kota Komba Soal Siswa yang Dikeluarkan

Kepala SMAN 5
Foto: Infopertama

Abaikan Kesepakatan

Lebih lanjut, pada tanggal 03 Februari para pelaku (Ancek dan Reldi) telah menandatangani surat pernyataan. Pernyataan itu menyepakati agar para siswa melakukan perbaikan fasilitas tersebut pada tanggal 05 Februari 2022.

Jika dalam waktu yang ditentukan tak melakukan perbaikan maka siswa akan dikembalikan ke orang tuanya.

“Kalau tidak diperbaiki sampai dengan batas waktu yang ditentukan (05/02/2022) maka pihak sekolah akan mengembalikan mereka ke orang tua masing-masing.”

Kepsek Junardi juga menambahkan, bahwa siswa yang melakukan pengrusakan fasilitas sekolah bukan hanya dua siswa tersebut. Ada siswa lain juga yang merusak white board dan almari di ruang kelas. Pada tanggal 03/02, mereka semua sudah buat pernyataan tuk melakukan perbaikan pada tanggal 05 Februari. Siswa lain tersebut, jelas Kepsek Junardi telah melaksanakan upaya perbaikan.

“Pernyataan tanggal 03/02/2022 untuk membereskan kerusakan yang dibuat. Namun sampai dengan tanggal yang ditentukan tidak diindahkan. Makanya tanggal 08/02/2022 terpaksa kedua anak yang disebutkan, dikeluarkan dari sekolah. Sementara 4 anak lainnya memperbaiki kerusakan sarana yang mereka buat.” Sebut Kepsek Junardi.

Penulis: Terry Janu

Editor: Redaksi

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel