Begini Cara Kades Literman Entaskan Stunting di Desa Watu Arus

“Desa akan terus menerus memberikan arahan agar target ketahanan pangan di desa Watu Arus dapat terealisasi,” cetusnya.

Ketahui, mengutip Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 104 thn. 2021 pasal 5 ayat (4) poin b yang mengatur penggunaan Dana Desa Tahun 2022 bahwa Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen).

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel