“Sesuai tahapan dan jadwal KPU telah melakukan pleno tertutup dan menetapkan SK Nomor 798 Tahun 2024 tentang Penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai tahun 2024,” jelas Ketua KPU Kabupaten Manggarai Rikardus Jemmi Pentor saat menyerahkan SK tersebut di sekretariat masing-masing pasangan calon.
Selain Marselina, dua pimpinan Bawaslu lainnya, yakni Ketua Fortunatus Hamsah Manah dan Anggota Yohanes Manasye turut hadir mengawasi langsung penyerahan SK penetapan paslon. Selain pengawas, hadir pula Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh, Komandan Kodim 1612/Manggarai Letkol Arh Drian Priyambodo, dan Kasi Datun Kejari Manggarai I Gede Hady Sunantara.
Pada kesempatan itu, Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh meminta masing-masing pasangan calon bersama tim suksesnya agar dalam pelaksanaan kampanye tetap menjaga stabilitas daerah.
“Kami sangat mengharapkan agar masing-masing paslon agar tetap menjaga stabilitas dalam pelaksanaan tahapan kampanye nanti,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Komandan Kodim 1612/Manggarai Letkol Arh Drian Priyambodo. Ia juga menegaskan TNI siap memback up kepolisian untuk melakukan pengamanan.
“Personil kami juga siap ikut mengawal jalannya tahapan pilkada yang tersisa,” katanya.
Sementara Kasi Datun Kejari Manggarai I Gede Hady Sunantara mengimbau paslon bersama tim pemenangannya agar taat aturan selama proses dan tahapan pemilihan serentak 2024.
“Kami dari Kejaksaan tergabung dalam sentra Gakkumdu bersama Kepolisian dan Bawaslu mengharapkan agar dalam pelaksanaan tahapan yang tersisa tidak ada pelanggaran pidana,” ujarnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel




