Makna dari mematikan mikrofon dalam acara Sidang di DPR RI itu adalah potret nyata dari demokrasi yang cuma jadi asesoris belaka di negeri ini.
Utusan golongan itu sesungguhnya lebih urgen dari utusan daerah. Dan utusan daerah yang ada pun diberi wewenang serta jatah yang terbatas, pukul fata, cuma tiga orang dari masing-masing provinsi. Jadi tidak berdasarkan proporsi jumlah penduduk. Maka ibarat orang yang digunduli, kepala plontos yang dicukur habis hingga gampang pula masuk angin. Atau, terpaksa harus diamankan dengan topi penutup seperti fenomena dari trend gundul yang dilakukan banyak orang sekarang.
Sanepo serupa itu persis dengan teguran dari Tuhan berupa gempa dan banjir di mana-mana. Seakan-akan ingin menunjukkan riuh dan kegaduhan politik setara dengan jumlah kejahatan yang sudah sangat amat gawat. Itu karena korupsi terus meledak dan meletup seperti kemarahan gunung dan banjir di Indonesia.
Lalu banjir pun, seakan ingin menggambarkan peredaran narkoba dan maraknya perjudian yang telah menjadi semacam air bah, diternak dengan sindikasi yang canggih, karena bagi mereka — yang seharusnya melakukan pencegahan dan pemberantasan — justru menjadi ladang subur sekaligus menjadi aktor serta dalang dari permainan busuk itu. Semua jelas merugikan bangsa dan Negara hingga menjadi semakin tidak sehat.
Idealnya, DPD RI berwajah genap – tak ganjil hanya mewakili daerah – supaya ada juga wakil golongan, dan kuantitasnya harus sesuai dengan jumlah wakil DPR RI dari daerah setempat. Jika tidak, wakil rakyat yang berasal dari partai politik akan semakin bringas dan gampang diintimidasi oleh partai maupun oleh kepentingan pengusaha yang telah menggerus habis kepentinan rakyat.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
Tinggalkan Balasan