Pelaku Ajak Berdamai
Iptu Nicolas Oesman menambahkan, MY meminta korban untuk berdamai via chat WhatsApp.
“Jadi sampai di rumah setelah aksi pemerkosaan itu, pelaku membuka komunikasi lewat chat WhatsApp untuk meminta maaf,” kata Nico kepada detikBali, Selasa (19/12/2023).
Setelah minta maaf, MY meminta IA untuk tidak memperpanjang masalah. MY bahkan bersedia memberikan uang Rp5 juta sebagai tanda berdamai.
“Nah, namun korban mengatakan tidak bisa terima kejadian tersebut dan mengancam untuk melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian,” jelasnya.
Menurut kesaksian IA, kata Nico, MY tidak terlihat menyesal setelah memerkosa perempuan berusia 27 tahun itu.
“Jadi antara pelaku dan korban ini beberapa tahun yang lalu pernah pacaran saat masih bujang dan gadis dan mengajar di TPQ milik pelaku,” katanya.
Nico pun membenarkan MY merupakan pimpinan sekaligus pengasuh di TPQ tempat IA mengajar. Pelaku memiliki istri dan 2 anak, sedangkan IA memiliki dua anak dan suami yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.
Selama IA mengajar di TPQ milik MY, korban sering diganggu dan diajak melakukan hubungan intim. Namun, IA menolak ajakan MY.
“Ya, sering diajak berhubungan. Namun korban tidak pernah menanggapi, bahkan selalu mengingatkan pelaku bahwa mereka berdua sudah berkeluarga,” ujarnya.***
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel





