Jakarta, infopertama.com – Polemik kasus buku cetak mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) SMP kelas VII menuai sorotan Anggota Komisi X DPR Andreas Hugo Pareira (AHP). Buku tersebut oleh Kemendikbud Ristek kini tarik kembali peredarannya tuk lakukan revisi karena kesalahan materi.
Karenanya, AHP mengingatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk cermat dan berhati-hati dalam menyusun materi buku pelajaran sekolah.
Adapun kesalahan materi dari buku tersebut, yakni mengenai konsep Ketuhanan dan Trinitas dalam agama Kristen.
“DPR menyayangkan sekaligus mengingatkan Kemendikbud Ristek untuk selektif dalam menentukan penulis buku. Apapun jenis bukunya, terutama yang akan menjadi pegangan wajib bagi siswa,” kata AHP dalam keterangannya seusai rapat dengan pihak kementrian terkait, Jumat (29/7/2022).
Politisi PDI-P itu meminta Kemendikbudristek melibatkan pakar dari berbagai latar belakang untuk setiap penyusunan materi pembelajaran.
Hal ini guna menghindari terjadinya kekeliruan materi di buku pelajaran sekolah.
“Khusus menyangkut agama, sebaiknya melibatkan penulis yang benar-benar mempunyai keahlian dalam agama. Dan, sebaiknya dari agama yang sama dengan bidang keagamaan yang ditulis,” imbuh AHP.
“Ini untuk menghindari ketidakpahaman yang memicu kecurigaan antarpemeluk agama,” lanjutnya.
AHP mengingatkan, sebelummresmi mengedarkan, sebaiknya penyusunan buku pelajaran harus melalui proses verifikasi.
Menurut dia, buku pelajaran juga tidak boleh asal buat karena bisa berdampak fatal.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel






