Cepat, Lugas dan Berimbang

Irianto: Ada Rekaman, BBM DLH Kota Bogor Diduga Dijarah Sistematis

BBM DLH Kota Bogor
Aktivitas truk dan alat berat di TPA Galuga, Kabupaten Bogor, pada Senin (19/1) yang kini disorot usai muncul dugaan pungli dan kebocoran pengelolaan.

Bogor, infopertama.com – Barisan Monitoring Hukum (BMH) mengungkap dugaan praktik menyimpang di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, mulai dari bon BBM fiktif, korupsi BBM delapan ekskavator di TPA Galuga, hingga pungutan liar berkedok retribusi.

Ketua BMH, Irianto, menyebut terdapat rekaman pengakuan internal terkait penggunaan struk BBM yang diduga tidak sesuai transaksi.

Ia juga mengklaim terdapat selisih 50 liter BBM per hari pada setiap ekskavator. Dengan asumsi harga Dex Rp14.200 per liter, potensi kerugian ditaksir mencapai Rp10,2 miliar dalam lima tahun.

Selain itu, BMH menyoroti dugaan pemotongan gaji PKWT, pengelolaan BBM yang tidak sesuai DPA, serta kebijakan pengisian BBM hanya di satu SPBU yang memicu dugaan penyelewengan klaim.

Sejumlah sopir armada DLH Kota Bogor mengeluhkan antrean panjang di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Sementara truk berpelat hitam yang di duga berasal dari luar daerah justru di dahulukan untuk membuang sampah.

Temuan ini disampaikan oleh Barisan Monitoring Hukum (BMH). Ketua BMH, Irianto, menyebut pihaknya menerima informasi bahwa terdapat dugaan pungutan tidak resmi terhadap truk luar daerah, yang nilainya disebut mencapai Rp4–6 juta per bulan per truk.

“Jika benar, ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tetapi berpotensi menjadi tindak pidana karena tidak melalui mekanisme retribusi resmi,” kata Irianto.

Menurutnya, praktik ini berdampak langsung pada layanan publik. Armada DLH kerap tertahan di TPA, sehingga distribusi BBM dan jadwal pengangkutan menjadi terganggu.

“BBM bahkan sering baru diterima siang hari,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala DLH Kota Bogor, Deni Wismanto belum memberikan tanggapan resmi.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel