Kesbangpol Manggarai Ingatkan Warga Pong Lengor Jangan Main Hakim Sendiri

Ruteng, infopertama.com – Kepala Kesbangpol Kabupaten Manggarai, Turibius Sta, S.IP tanpa basa basi memberikan peringatan dini untuk tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah korban ibu rumah tangga (IRT) di desa Pong Lengor ManggaraI.

Hal ini disampaikan Kaban Turibius, dalam sesi penyampaian arahan dan peneguhan pada kegiatan rehabilitasi mental dan psikologis terduga korban yang berlangsung di Kantor Desa Lengor Kacamatan Rahong Utara, Selasa,(23/9/2025)

Selain warga terduga korban, Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kepala DP3A Manggarai Maria Yasinta Aso bersama staf, Kanit PPA Satreskrim Polres Manggarai, IPDA Anton Habun bersama staf, serta Kasat Pol PP kabupaten Manggarai Alex Harimin, S.P, bersama staf, Kepala Desa Pong Lengor bersama tokoh masyarakat setempat.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat dan korban dugaan pencabulan mendapatkan peneguhan sekaligus dukungan psikologis dari Kaban Turibius. Kaban Kesbangpol Turibius Sta menegaskan untuk tidak mengambil langkah di luar jalur hukum untuk menyelesaikan kasus terduga pelecehan yang terjadi sebelumnya.

“Saya memperingatkan untuk tidak main hakim sendiri. Kalau itu terjadi maka itu akan menjadi persoalan baru,” tegasnya

Ia menginformasikan, terkait kasus pelecehan yang telah terjadi, sampai saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan sedang diproses.

Kaban Turibius juga meminta warga tidak terprovokasi dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat.

Laman: 1 2

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses