Tag: Desa Pong Lengor

  • Kesbangpol Manggarai Ingatkan Warga Pong Lengor Jangan Main Hakim Sendiri

    Kesbangpol Manggarai Ingatkan Warga Pong Lengor Jangan Main Hakim Sendiri

    Ruteng, infopertama.com – Kepala Kesbangpol Kabupaten Manggarai, Turibius Sta, S.IP tanpa basa basi memberikan peringatan dini untuk tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah korban ibu rumah tangga (IRT) di desa Pong Lengor ManggaraI.

    Hal ini disampaikan Kaban Turibius, dalam sesi penyampaian arahan dan peneguhan pada kegiatan rehabilitasi mental dan psikologis terduga korban yang berlangsung di Kantor Desa Lengor Kacamatan Rahong Utara, Selasa,(23/9/2025)

    Selain warga terduga korban, Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kepala DP3A Manggarai Maria Yasinta Aso bersama staf, Kanit PPA Satreskrim Polres Manggarai, IPDA Anton Habun bersama staf, serta Kasat Pol PP kabupaten Manggarai Alex Harimin, S.P, bersama staf, Kepala Desa Pong Lengor bersama tokoh masyarakat setempat.

    Dalam pertemuan tersebut, masyarakat dan korban dugaan pencabulan mendapatkan peneguhan sekaligus dukungan psikologis dari Kaban Turibius. Kaban Kesbangpol Turibius Sta menegaskan untuk tidak mengambil langkah di luar jalur hukum untuk menyelesaikan kasus terduga pelecehan yang terjadi sebelumnya.

    “Saya memperingatkan untuk tidak main hakim sendiri. Kalau itu terjadi maka itu akan menjadi persoalan baru,” tegasnya

    Ia menginformasikan, terkait kasus pelecehan yang telah terjadi, sampai saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan sedang diproses.

    Kaban Turibius juga meminta warga tidak terprovokasi dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat.

    Laman: 1 2

  • Predator Seks Kembali Beraksi di Rahong Utara, Ancaman Serius bagi Perempuan

    Predator Seks Kembali Beraksi di Rahong Utara, Ancaman Serius bagi Perempuan

    Ruteng, infopertama.com – Seorang pria paru baya berinisial SA, kembali melakukan aksi tak terpuji di kampung halamannya, Lengor, desa Pong Lengor, kecamatan Rahong Utara.

    Ia kembali melakukan percobaan pemerkosaan terhadap EL (51 tahun), seorang ibu di kampung Lengor yang sedang sendiri di rumah saudaranya, Kamis, 4 September 2025.

    Mendapati keberadaan pelaku SA, EL sontak berteriak meminta pertolongan tetangga. Alhasil, pelaku SA berhasil diamankan warga.

    Roland Rampong, Kades Pong Lengor yang hubungi infopertama.com menjelaskan bahwa terduga pelaku SA berhasil diamankan warga pada hari kejadian, Jumat, 5 September 2025, dini hari.

    Korban sebelumnya, kata Roland, saat kejadian terbaru juga sempat menunjukkan surat pernyataan pelaku pada 2023 yang ditandatangi pelaku di atas meterai.

    Demikian Roland, untuk menghindari aksi main hakim sendiri, dirinya bersama kepala Dusun, aparat kepolisian dari babinkamtibmas kecamatan Rahong Utara lantas mengantarkan terduga SA ke Polres Manggarai saat itu juga, pagi hari sekira pukul 03.00 WITA.

    Di Polres, langsung dibuatkan Laporan Polisi dengan nomor: LP/B/230/IX/2025/SPKT/RES Manggarai/POLDA NTT, tertanggal 5 September 2025.

    Demikian Kades Pong Lengor, pelaku SA ini bukan kali pertama melakukan percobaan pemerkosaan. “Ia pernah melakukan pada tahun 2019, kemudian pada 2023. Dan, yang terbaru, pada Jumat kemarin.” Ujar Roland Rampong via gawainya, Selasa, 9 September 2025.

    Menurut penjelasan Roland, kejadian pertama tahun 2019 diselesaikan secara hukum adat di rumah gendang. Pelaku dikenai denda Rp2.5 juta dan seekor babi. Kemudian, pada 2023, diselesaikan di kantor desa. SA membuat pernyataan bermeterai yang pada intinya untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

    Laman: 1 2 3