Remaja di Labuan Bajo Cabuli Anak Dibawah Umur, Terancam Penjara 15 Tahun

Written by

in

Labuan Bajo, infopertama.com – Seorang bocah perempuan berusia 5 tahun, menjadi korban pencabulan oleh kerabatnya sendiri berinisial NJ (22) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

“Orangtua korban baru mengetahui peristiwa keji yang menimpa sang anak, setelah korban menceritakan kejadian tersebut,” kata Kasi Humas Polres Mabar, IPDA Hery Suryana saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025) pagi.

Kasi Humas menjelaskan, orangtua korban baru melaporkan kasus tersebut ketika anaknya tiba-tiba bercerita tentang perbuatan NJ (22) terhadapnya.

Diketahui, pelaku NJ (22) telah tinggal di rumah milik korban selama berbulan-bulan, karena hubungan kekerabatan.

“Kejadian ini terungkap setelah ibunya memarahi pelaku yang ketahuan mau mengintip ibunya mandi. Saat itu, anaknya baru cerita tentang perbuatan pelaku,” jelasnya.

Ia menuturkan, setelah dimintai keterangan Unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Mabar, korban mengaku perbuatan itu tidak hanya dilakukan sekali.

Ternyata, aksi bejat pelaku ternyata sudah berkali-kali, sejak bulan April 2025 lalu. Aksi itu juga diakui pelaku.

“Saat orangtuanya pergi bekerja, pelaku membawa korban ke kamar, dikasih main handphone lalu menjalankan aksinya,” tutur Inspektur polisi dua itu.

Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sementara mendekam dibalik sel rumah tahanan Polres Manggarai Barat.

Dalam kasus tersebut, penyidik sedang memproses berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

“Sejauh ini, sudah ada lima saksi dan satu ahli yang dimintai keterangan oleh penyidik. Selain itu, sejumlah barang bukti juga turut diamankan berupa hasil visum, pakaian korban dan pelaku, serta handphone,” ungkapnya.

Laman: 1 2

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses