Ruteng, infopertama.com – Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di kabupaten Manggarai kekinian sudah terbentuk di setiap desa dan kelurahan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja, Frederikus I. Dicky Jenarut menyampaikan hal itu via gawainya ketika dikonfirmasi media, Senin, 16 Juni 2025.
Menurutnya, saat ini Kopdeskel Merah Putih sudah terbentuk di semua desa dan kelurahan. “Dari 145 desa dan 26 kelurahan itu yang sudah berbadan hukum atau sudah memiliki SK badan hukum sejumlah 72 desa. Masih ada 99 Kopdeskel yang belum berbadan hukum.” Ujar Dicky Jenarut via gawainya.
Ia mengaku, pihaknya sedang mendorong desa-desa dan kelurahan yang belum berbadan hukum agar segera mungkin mengurus akta notarisnya.
“Kami sedang mendorong beberapa desa supaya secepatnya mengurus akta notaris.” Tutur Kadis yang digadang-gadang sebagai calon Sekda Manggarai ini.
Ketahui, pemerintah daerah berperan dalam mendorong, memfasilitasi, dan melakukan sosialisasi, pemantauan, serta pembinaan terhadap pembentukan dan pengelolaan koperasi. Selain itu, pemerintah juga menyediakan pendanaan melalui APBN, APBD, dan Dana Desa untuk percepatan pembentukan koperasi.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel