Cepat, Lugas dan Berimbang

Jadi Kepala Sekolah Tahun 2025 Harus Penuhi 4 Kompetensi ini 

infopertama.com – Berdasarkan Permendikdasmen nomor 7 tahun 2025, ada aturan kompetensi terbaru yang muncul bagi calon kepala sekolah.

Tentu saja hal ini menjadi perhatian bagi guru yang akan mendaftarkan diri atau diusulkan menjadi bakal calon kepala sekolah tahun 2025 .

Jika sebelumnya ada 3 kompetensi yang wajib dimiliki oleh kepala sekolah, tetapi tahun ini akan bertambah satu lagi.

Berikut ini penjelasan 4 kompetesi yang wajib dimiliki oleh guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah.

1. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian kemampuan kepala sekolah dalam menunjukan kualitas diri melalui kematangan moral, sosial, dan spiritual.

Kematangan moral dalam berperilaku sesuai dengan kode etik, dan pengembangan diri melalui pembiasaan refleksi.

2. Kompetensi Sosial

Merupakan kemampuan kepala sekolah dalam memberdayakan warga satuan pendidikan, berkolaborasi dengan warga satuan pendidikan dan masyarakat dan terlibat dengan organisasi  dan jejaring yang lebih luas.

Indikator kompetensi sosial adalah: Mampu memberdayakan warga satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Mampu berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas satuan pendidikan dan terlibat langsung dalam kegiatan  organisasi.

3. Kompetensi Profesional

Merupakan kemampuan kepala sekolah untuk mengembangkan visi dan budaya belajar dalam satuan pendidikan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel