infopertama.com – Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 3 Tahun 2021 dengan tegas melarang rangkap jabatan antara organ yayasan dan pengelola perguruan tinggi.
Hal ini sejalan dengan semangat menjaga tata kelola yang bersih dan profesional dalam dunia pendidikan tinggi Indonesia.
Namun, kenyataan di lapangan justru memperlihatkan ironi yang memprihatinkan, khususnya dalam tubuh Tamansiswa—salah satu warisan pendidikan nasional yang seharusnya menjadi panutan.
Prof. Pardimin, yang menjabat sebagai Rektor Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), saat ini juga tercatat menduduki jabatan di Majelis Luhur Tamansiswa. Padahal, Majelis Luhur adalah lembaga tertinggi yang menaungi seluruh yayasan UST, dan secara struktural merupakan bagian dari organ yayasan itu sendiri. Dengan demikian, rangkap jabatan ini jelas bertentangan dengan regulasi pemerintah sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran tersebut.
Indria Febriansyah, Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, menyayangkan situasi ini. Beliau menyoroti bahwa praktik rangkap jabatan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencerminkan krisis integritas dan kemunduran dalam semangat regenerasi.
Bahkan, menurutnya, banyak tokoh dalam kepemimpinan Tamansiswa yang menjabat hingga empat periode, yang menunjukkan adanya stagnasi dan minimnya dinamika pembaruan.
Situasi ini menandakan adanya degradasi dalam semangat Tamansiswa yang sejati, sebagaimana diwariskan oleh Ki Hadjar Dewantara.
Tamansiswa tidak boleh hanya menjadi simbol historis, tetapi harus hidup sebagai gerakan pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral, demokratis, dan regeneratif. Tanpa adanya penyegaran dalam kepemimpinan dan kepatuhan terhadap hukum, Tamansiswa justru menjauh dari rohnya sebagai pelopor pendidikan nasional.
Saatnya Majelis Luhur Tamansiswa melakukan refleksi serius. Regenerasi bukan sekadar kebutuhan organisasi, tetapi panggilan sejarah. Bila tidak, maka Tamansiswa akan kehilangan relevansinya, dan cita-cita Ki Hadjar Dewantara akan terkubur oleh kepentingan birokrasi dan kekuasaan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel