Ruteng, infopertama.com – Lapak darurat ikan basah di Pasar Inpres (Paris) Ruteng, kelurahan Pitak yang dibangun oleh David Tegor akhirnya dibongkar lagi.
Pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh David Tegor usai mendapat penjelasan berulang-ulang dari petugas.
Terhitung sudah dua kali lapak tersebut dibongkar selama proses penertiban pedagang nakal dan lapak liar dalam rangka penataan Paris Ruteng oleh pemerintah kabupaten Manggarai.
Pembongkaran pertama lapak liar yang menyalahi aturan milik David Tegor pada 20 Februari 2025. Itu karena sehari sebelumnya, petugas gabungan lintas OPD dan unsur TNI – Polri yang dipimpin Kaban Pendapatan Kanis Nasak turun langsung ke TKP.
David yang menolak lapaknya dibongkar petugas mengaku sudah lama berjualan di Pasar dan memiliki Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) yang dikeluarkan Pemda Manggarai melalui Badan Pendapatan.
Meski ia menyadari kondisi Lapak Daruratnya di pinggir los TPI hingga menutupi pandangan pembeli akan keberadaan Los-los di belakangnya.
Keberadaan lapak Darurat milik David sontak dikomplain pedagang lain di Paris Ruteng saat menemui Kaban Kanis di kantornya, Rabu pagi.
Ia juga mengaku lapak daruratnya tersebut sudah memiliki SKRD, sehingga meminta kepada Kaban Kanis agar tidak merelokasinya apalagi sampai membongkar lapaknya.
Menanggapi itu, kaban Kanis menegaskan bahwa pihaknya hanya menegakkan aturan demi kebaikan dan kenyamanan bersama.
“Memang banyak masukkan ke kami, sejak hari pertama penertiban. Hanya saja saya tidak mau mendengar dari satu pihak saja. Saya perlu dengar semuanya untuk mengurai benang kusutnya di mana.” Ujar Nasak di hadapan David di ruang kerjanya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







