Cepat, Lugas dan Berimbang

Enggan Bermasalah Lagi, David Tegor Bongkar Sendiri Lapak Darurat di Paris Ruteng

David Tegor
Lapak Darurat Ikan Basah milik David Tegor usai dibongkar, kini hanya menggunakan Payung Tenda

Ruteng, infopertama.com – Lapak darurat ikan basah di Pasar Inpres (Paris) Ruteng, kelurahan Pitak yang dibangun oleh David Tegor akhirnya dibongkar lagi.

Pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh David Tegor usai mendapat penjelasan berulang-ulang dari petugas.

Terhitung sudah dua kali lapak tersebut dibongkar selama proses penertiban pedagang nakal dan lapak liar dalam rangka penataan Paris Ruteng oleh pemerintah kabupaten Manggarai.

Pembongkaran pertama lapak liar yang menyalahi aturan milik David Tegor pada 20 Februari 2025. Itu karena sehari sebelumnya, petugas gabungan lintas OPD dan unsur TNI – Polri yang dipimpin Kaban Pendapatan Kanis Nasak turun langsung ke TKP.

David yang menolak lapaknya dibongkar petugas mengaku sudah lama berjualan di Pasar dan memiliki Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) yang dikeluarkan Pemda Manggarai melalui Badan Pendapatan.

Meski ia menyadari kondisi Lapak Daruratnya di pinggir los TPI hingga menutupi pandangan pembeli akan keberadaan Los-los di belakangnya.

Keberadaan lapak Darurat milik David sontak dikomplain pedagang lain di Paris Ruteng saat menemui Kaban Kanis di kantornya, Rabu pagi.

Ia juga mengaku lapak daruratnya tersebut sudah memiliki SKRD, sehingga meminta kepada Kaban Kanis agar tidak merelokasinya apalagi sampai membongkar lapaknya.

Menanggapi itu, kaban Kanis menegaskan bahwa pihaknya hanya menegakkan aturan demi kebaikan dan kenyamanan bersama.

“Memang banyak masukkan ke kami, sejak hari pertama penertiban. Hanya saja saya tidak mau mendengar dari satu pihak saja. Saya perlu  dengar semuanya untuk mengurai benang kusutnya di mana.” Ujar Nasak di hadapan David di ruang kerjanya.

Ia menambahkan bahwa penertiban ini bukan tuk kepentingannya pribadi, bukan juga kepentingan Bupati. Tetapi, ini tuk kepentingan bersama, kepentingan masyarakat Manggarai atau siapapun yang ke Paris Ruteng.

“Saya mau luruskan yang selama ini agak bengkok hingga keluar jalur, kita tata ulang bukan menurut si A atau si B atau si C, tetapi menurut aturan. Yang tidak sesuai aturan maka kita harus tegakkan.” Ujar Kaban Kanis.

“Demikian Kaban Kanis, SKRD itu ada masa berlakunya, setahun dua tahun kita evaluasi baik di internal Badan Pendapatan juga di lapangan. Jika tidak sesuai dengan aturan maka pasti kita tidak terbitkan SKRD baru.” Tegas Nasak.

Setelah memberi penjelasan secara detail kepada David dkk hingga mereka memahami, kaban Kanis kemudian menawarkan apakah Lapak darurat itu dibongkar petugas atau mereka bongkar sendiri dengan deadline waktu yang tidak lebih dari 24 jam.

David pun setuju tuk dibongkar dan memilih melakukannya sendiri hingga besok Kamis, 20 Februari sekira pukul 12.00 WITA.

Kembali Dikomplain Pedagang Lain

Usai pembongkaran pertama, David kemudian membangun lagi lapak daruratnya. Dibuat agak tinggi dari sebelumnya dan tanpa dinding, David mengaku agar tidak kepanasan. Juga, supaya tidak kehujanan yang menurutnya jika ikan basahnya kena air hujan bisa menjadi racun yang mematikan buat pembeli atau konsumen.

“Itu memang darurat, sudah saya bangun tanpa dinding agar tidak menghalangi yang di belakang.   Saya tidak mau kalau itu dibongkar lagi, sudah lama saya di Pasar, sudah 37 tahun.”  Tegas David di hadapan Kaban Kanis, Sat Pol PP dan pegawai Perdagangan seakan hendak mendikte di ruang kerja Kaban Pendapatan, Rabu, 19 Maret 2025 siang.

Mendapat Penjelasan dan klaim berulang dari David, kaban Pendapatan Kanis Nasak kembali menjelaskan bahwa penertiban dan penataan Paris Ruteng murni sesuai aturan demi kenyaman an bersama.

“Ini bukan kepentingan perorangan, bukan kepentingan saya, bukan juga kepentingan Bupati. Ini semua karena mau menegakkan aturan demi kepentingan bersama, baik kami pemerintah, teman-teman pedagang juga kepentingan masyarakat umum.” Ungkap Kanis Nasak.

“Kami tidak ada urusan bahwa Bapa David sudah 37 tahun di Paris Ruteng, yang kami urus itu yang menyalahi aturan, kalau salah kami tertibkan dan carikan solusinya. Tidak hanya tertibkan yang liar, juga kami tawarkan solusinya.”  Tutur Kaban Kanis menambahkan.

Menurut Kaban Kanis, jika David terus-terusan keukeh dengan pendiriannya tentu akan merugikan dirinya sendiri. Sebab, ia akan terus dikomplain yang tentu membuatnya tidak nyaman. Lebihnya, pasti akan lebih sering dipanggil petugas ke kantor yang bisa menyita waktunya berjualan.

Demikian Kanis, berharap agar David kembali secara mandiri membongkar lapak darurat miliknya. Dan, berharap David fokus berjualan serta tidak dipanggil lagi ke kantor Pendapatan karena ulah berulang-ulang.

Hal itu pun disetujui David agar membongkar kembali lapak daruratnya agar tidak menimbulkan konflik sesama pedagang di Paris Ruteng.

Pantauan media, pembongkaran kedua ini dilakukan 20 Maret 2025 sebulan setelah pembongkaran pertama.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel