infopertama.com – Ridwan Kamil membenarkan rumahnya digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun menginformasi penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” kata Kang Emil melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/3/2025).
Ia menjelaskan, dalam proses penyidikan tim penyidik Lembaga Antirasuah telah menunjukkan surat resminya. Ia pun mengaku kooperatif.
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional,” ujarnya.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” ucapnya.
Diketahui, KPK menggeledah kediaman eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Senin. Terkait penggeledahan tersebut, dikonfirmasi oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Adapun, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi di Bank BJB.
“Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo kepada wartawan, Senin 10 Maret 2025.
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Kendati begitu, Tessa belum bisa menjelaskan lebih detail terkait giat tersebut.
“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Tessa.
Dalam kasus tersebut, Lembaga Antirasuah sudah menetapkan lima tersangka. “Sekitar lima orang (tersangka),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Senin 10 Maret 2025.
Kendati begitu, Tessa tidak menjelaskan secara detail perihal identitas dari lima tersangka tersebut. Ia hanya mengungkapkan para tersangka berasal dari penyelenggara negara dan swasta.
“Belum bisa dibuka, nanti-nanti, jelasnya hari Kamis atau hari Jumat,” ujarnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel