Jakarta, infopertama.com – Pemungutan dan penghitungan suara pada Pesta Demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini, Rabu, 14 Februari 2024 akan dimulai dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan itu dalam pidatonya menjelang hari pemungutan suara di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024). Hasyim mengatakan pemungutan suara akan mulai pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
“Setelah itu TPS ditutup dan dilanjutkan dengan kegiatan penghitungan suara,” kata Hasyim.
“Kegiatan penghitungan suara itu akan dimulai dari menghitung suara untuk pemilu presiden,” sambung dia.
Baca juga:
Siaga Pemilu, Dirut PLN Pimpin Langsung Pengamanan Pasokan Listrik dari Posko Nasional
Elektabilitas Capres Cawapres Pemilu 2024 Pulau Jawa Terkini, Ganjar Terendah di Semua Provinsi
Setelahnya, kata Hasyim, penghitungan suara dilanjutkan dengan menghitung suara anggota DPR. Kemudian, dilanjutkan dengan anggota DPD.
“Dilanjutkan dengan menghitung suara untuk pemilu DPR. Yang ketiga memilih untuk menghitung suara pemilu DPD,” ujarnya.
Kemudian yang terakhir, Hasyim mengatakan petugas akan lanjut menghitung suara anggota DPRD di provinsi, lalu anggota DPRD kabupaten/kota.
Baca juga:
ASN Terjaring OTT Politik Uang, Ternyata Relawan Caleg DPRD Cianjur
“Selanjutnya yang keempat adalah menghitung perolehan suara pemilu DPRD di provinsi. Dan, yang kelima adalah menghitung suara hasil pemilu DPRD di kabupaten/kota,” tuturnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel