Jakarta, infopertama.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Johnny G Plate kembali hadiri panggilan kejagung sebagai saksi. Yakni pada kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.
Johnny G Plate tiba sekitar pukul 08.45 WIB di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Dia datang menggunakan mobil Kijang Innova hitam dengan nopol B-86-ALI.

Pria asal Reok, Manggarai itu terlihat menggunakan batik coklat dan celana kain hitam lengkap dengan masker putih. Di tangannya, ada sebuah map berwarna biru.
Johnny tak berkomentar apa pun setiba di Kejagung. Dia langsung memasuki Gedung Bundar untuk diperiksa sebagai saksi.
Sebelumnya, Johnny sudah pernah diperiksa Kejagung pada 14 Februari 2023 lalu. Saat itu, Johnny mengaku siap diperiksa lagi jika dipanggil Kejagung.
Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS. Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan.
Maka, di dalam proses pengadaannya, tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat. Sehingga pada akhirnya ada dugaan terdapat kemahalan harga yang harus negara bayarkan.
Selain mengusut dugaan korupsinya, Kejagung mengusut kasus dugaan pencucian uang terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo 2020-2022.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp ChanelÂ
Â