Jakarta, infopertama.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan pemeriksaan anak buah menkominfo, Johnny G. Plate terkait kasus Kasus Proyek Tower BTS. Pemeriksaan kali ini Kejagung lakukan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Mira Tayyiba (MT) di Gedung Bundar, Kamis (23/2/2023).
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan Mira terkait kasus dugaan korupsi proyek penyediaan tower BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
“Saksi yang dperiksa yaitu MT selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/2).
Pemeriksaan terhadap Mira tercatat merupakan yang kedua kalinya. Tentu setelah sebelumnya sempat dipanggil penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Selasa (17/1) lalu.
Selain Mira, penyidik juga turut memeriksa dua orang lainnya. Di antaranya yakni Kepala Divisi Perencanaan Strategis BAKTI Kominfo Yulis Widho Marfiah dan Direktur PT. Sahabat Makna Sejati Victorio WR Pangarapan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel