infopertama.com – Mantan perdana menteri Italia Silvio Berlusconi dbebaskan pada Rabu atas tuduhan menyuap saksi dalam kasus prostitusi di bawah umur yang terkenal dengan sebutan sebagai pihak ‘Banga Banga‘.
Diduga Silvio Berlusconi menyuap saksi untuk berbohong dalam persidangan sebelumnya di mana dia didakwa membayar untuk seks pada tahun 2010 dengan penari klub malam Maroko berusia 17 thn. Karima el-Mahroug, yang juga dikenal dengan nama panggungnya Ruby Pencuri Hati.
Meskipun awalnya dinyatakan bersalah, mantan PM itu dibebaskan pada tahun 2014. Yakni setelah pengadilan banding tidak menemukan bukti bahwa gadis itu masih di bawah umur.
Namun, hakim menduga bahwa para saksi mungkin telah memberikan kesaksian palsu, termasuk Mahroug, setelah klipnya yang membual tentang hubungan seks dengan Silvio Berlusconi. Dan, menggambarkan adegan orgiastik di pestanya mengemuka.
Pria berusia 86 tahun itu membantah tuduhan tersebut dan mengatakan dia adalah korban dari rencana selama bertahun-tahun oleh hakim untuk memburunya dari politik. Dia juga bersikeras bahwa pesta hedonistik ini sebenarnya adalah makan malam yang elegan.
Jaksa menuntut hukuman penjara enam tahun untuk Berlusconi, yang partai Forza Italia-nya adalah anggota koalisi pemerintahan Perdana Menteri Giorgia Meloni.
“Saya hanya bisa menyatakan kepuasan kami sepenuhnya atas pembebasan tegas ini,” kata pengacara Berlusconi, Federico Cecconi, kepada wartawan setelah putusan.
Selain Berlusconi, 28 terdakwa lainnya, banyak dari mereka perempuan muda yang dituduh menerima suap, juga dibebaskan, termasuk Mahroug.
“Saya sangat senang … Ini adalah pembebasan dari tahun-tahun yang sulit untuk dikatakan. Itu membuat saya kewalahan ketika saya berusia 17 tahun dan berlanjut sampai saya berusia 30 tahun. Itu adalah mimpi buruk,” kata El Mahroug kepada wartawan.***
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel