Medan, infopertama.com – Tim Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kelompok pencurian dengan kekerasan atau begal, menyusul 10 orang pelaku yang berhasil diciduk.
Penangkapan para tersangka pelaku begal yang telah 23 kali beraksi di Kota Medan itu langsung dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Musatafa, SIK, MH.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda SH, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku F. Mustafa SIK MH mengatakan, pelaku begal berjumlah 10 orang dengan inisial IP, DO, IR, MP, AP, SU, NA, GHG, AG dan FK.
“Pelaku berjumlah 10 orang. Satu di antaranya masih berusia di bawah umur ditangkap dari beberapa lokasi di Kota Medan,” kata Kompol Fathir, Selasa (23/5/2023).
Ia mengungkapkan, para pelaku begal tidak segan-segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam. Dan, mengincar para korbannya untuk mengambil sepeda motor dengan paksa.
“Para pelaku sudah 23 kali beraksi. Yang mana dari beberapa peristiwa itu ada yang viral di media sosial. Di antaranya pada 17 April 2023 lalu di Jalan Gunung Mahameru/Glugur. Kemudian pada 5 Mei 2023 di Jalan Juanda dan 9 Mei 2023 di Jalan Brigjen Katamso,” ungkapnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel