Jakarta, infopertama.com – Kepastian Presiden RI Jokowi akan turut melakukan perjalanan pada mudik Lebaran tahun 2022 ini terjawab. Presiden mengatakan bahwa ia akan berlebaran di Yogyakarta.
“Kalau saya mudik itu di Solo tapi saya enggak ke Solo, saya ke Yogya,” ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya usai meninjau Sirkuit Formula E, di Jakarta, Senin (25/04/2022).
Presiden mengatakan akan melaksanakan salat Idulfitri di Yogyakarta. Namun, Presiden memastikan tidak akan menggelar halalbihalal. Presiden juga kembali mengimbau para pejabat untuk tidak menggelar acara yang bisa menimbulkan kerumunan orang banyak.
“Enggak, seperti yang sudah saya sampaikan, untuk yang halalbihalal terutama untuk yang menyangkut orang banyak, pemerintah mengajak sebaiknya tidak, utamanya untuk para pejabat,” ungkapnya.
Masih pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga kembali menjelaskan bahwa kebijakan membolehkan mudik Lebaran pemerintah ambil karena melihat situasi pandemi COVID-19 yang makin membaik. Meskipun demikian, Presiden mengingatkan bahwa ada masa transisi yang harus sikapi dengan hati-hati sebelum menyatakan pandemi sebagai endemi.
“Memang mudik lebaran kita perbolehkan karena melihat angka-angka kasus harian sudah sangat rendah. Dan, kasus aktifnya kan sudah di bawah 20 ribu memang rendah. Tetapi, apapun ada masa transisi yang kita harus hati-hati,” tandasnya.
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran
Ketahui, pemerintah belum menetapkan tanggal pasti lebaran 2022. Namun lebaran sudah diperkirakan yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Nomor 963 Tahun 2021 Menteri Agama (Menag), Nomor 3 Tahun 2021 Menteri ketenagakerjaan (Menaker), dan Nomor 4 Tahun 2021 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022.
Aturan baru tersebut merupakan hasil perubahan dari SKB Menag nomor 963 tahun 2021, Menaker nomor 3 tahun 2021, dan Menpan RB nomor 4 tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022.
Dalam SKB 3 Menteri tersebut, berikut jadwal libur lebaran dan cuti bersama:
29 April 2022: cuti bersama
30 April-1 Mei 2022: libur Sabtu-Minggu
2-3 Mei 2022: libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H
4-6 Mei 2022: cuti bersama
7-8 Mei 2022: libur Sabtu-Minggu
Merujuk pada SKB tersebut, prediksi lebaran 2022 jatuh pada tanggal 2 atau 3 Mei 2022.